Informasi Lengkap Mengenai E-PUPNS 2015 | Dalam rangka menata ulang Database PNS dan membangun kepedulian PNS terhadap database dirinya masing-masing, pada tahun 2015 ini Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan Pendataan Ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS 2015).
E-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktriran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Data PNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi.
Ada bebarapa hal penting yang perlu anda ketahui mengenai Persiapan Pendataan E-PUPNS pada link di bawah ini :
1. Buku petunjuk pelaksanaan E-PUPNS 2015
2. Jadwal Pelaksanaan dan Sanksi E-PUPNS
3. Daftar berkas yang perlu dipersiapkan dalam pendataan E-PUPNS
4. Langkah-Langkah Pendataan Ulang PNS melalui E-PUPNS
5. Cara Mudah Pendataa Ulang dan Mengisi Formulis E-PUPNS
- Klik link ini atau disini
Semoga kumpulan informasi mengenai E-PUPNS diatas dapat membantu bapak ibu guru mempersiapkan diri dalam pendataan E-PUPNS
Terimakasih untuk kunjungan nya, berimasukan untuk blog ini ya, untuk pengembangannya. :)