BPSDMP dan PMP Kemdikbud  Guru Sertifikasi  Yang Sudah Mendapatkan  Tunjangan Sertifikasi  Akan Di Tes Ulang   


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud akan melakukan tes ulang kepada lebih dari satu juta guru yang sudah tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.
Syawal Gultom selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kemdikbud (Kepala BPSDMP dan PMP Kemdikbud) mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru itu akan dites ulang sebagai konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi.

"Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini, kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal di gedung Kemdikbud, Rabu (30/5/2012).
  
Ia menjelaskan, tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi, guru berjuang untuk mendapatkan kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Adapun di tes ulangan ini Kemdikbud hanya akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya.
"Berbeda dengan UKA, ujian ini hanya untuk mengevaluasi," ujarnya.
      
Walau demikian, sampai saat ini menurutnya jadwal ujian ulangan ini belum ditentukan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis, seperti pembuatan soal dan verifikasi data peserta.
          
Proses ujian sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak melalui komputer, dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir.
Namun, peserta di daerah yang belum mempunyai fasilitas tersebut akan melakukan tes secara tertulis.
"Yang pasti digelar tahun ini karena ujian ini dilakukan untuk pemetaan guru yang berkompeten dan belum," ungkapnya.  (KOMPAS.com).