Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day setiap tanggal 5 Oktober di seluruh dunia ditetapkan oleh Unesco bertepatan dengan dikeluarkannya Recommendation concerning the Status of Teachers oleh konferensi khusus antar pemerintah yang diselenggarakan oleh Unesco dan ILO.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh dua badan dunia yang menangani pendidikan dan ketenagakerjaan tersebut berisi 13 bab dan 146 pasal yang mengatur soal pekerjaan profesi guru tanpa diskriminasi dan menempatkan posisi guru sangat strategis dan bermartabat.
Bercermin pada rekomendasi status guru yang telah dikeluarkan 43 tahun yang lalu, nampaknya kondisi kerja yang dapat mendorong kualitas guru untuk menciptakan pendidikan yang bermutu di Indonesia, khususnya guru swasta dan honorer /Non-PNS (guru kontrak, guru bantu, guru sukarelawan) masih jauh dari harapan. Mereka masih mengalami diskriminasi.
Padahal diskriminasi dalam pekerjaan secara konstitusional jelas-jelas tidak dibenarkan. Tetapi diskrimansi terhadap guru swasta terjadi di beberapa Kota/kabupaten. Guru swasta tidak mendapat tunjangan daerah karena tersandung Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 yang intinya melarang seluruh kabupaten/kota di Indonesia memberikan tunjangan kepada pegawai non-PNS.
Untuk memperbaiki buruknya kondisi kerja yang diperoleh guru selama ini maka Dewan Pembina Pusat Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyampaikan sikap supaya pemerintah serius memperbaiki kondisi kerja guru. Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan, Minggu )4/100), menyampaikan FGII menuntut adanya subsidi gaji setara upah minimum provinsi atau kota/kabupaten, dan tunjangan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek)) untuk guru-guru swasta dan honorer /Non-PNS yang dibayarkan oleh negara/pemerintah.
Selain itu, para guru menuntut komitmen negara (pemerintah, pemda/pemkab/kota dan DPR/DPRD) untuk wajib memberikan perlindungan kepada guru,menghaapuskan sistem kerja kontrak bagi guru swasta dan honorer Non-PNS. WAkil rakyat di DPR RI yang baru dilantik diminta untuk merevisi pasal-pasal diskriminatif dalam Undang-Undang Guru dan mendesak pemerintah menghapus pasal-pasal diskriminatif dalam PP Guru. (KOMPAS.com)
-
Merupakan zat kimia asing yang masuk ke dalam tubuh dan dapat merangsang terbentuknya antibody. Kecenderungan antigen masuk karena ada luka ...
-
Hewan Vertebrata merupakan hewan yang relatif maju sistem organ di tubuhnya baik sistem reproduklsi , Respirasi , Koordinasi maupun Ekskre...
-
Indikator 1 : menjelaskan contoh permasalahan biologi pada objek/bidang tertentu dan menemukan solusinya Indikator 2 : mengidentifikasi ci...
-
SOAL BIOLOGI INI SAYA POSTINGKAN PAGI INI KARENA INGIN MEMBANTU KAMU SEMUA DALAM LATIHAN SOAL SEHINGGA SUKSES TENT...
-
Sebuah tulisan dari Julian di Kompas.com yang menginspirasi setidaknya untuk bacaan tentu juga baik bahasanya sederhana dan meyakinkan hehe...
-
1. Proses pencernaan yang terjadi di mulut berlangsung secara mekanik dan kimiawi dengan menggunakan enzim sebagai katalisatornya. Zat ...
-
INDIKATOR 12 : MENJELASKAN STRUKTUR SEL DAN KOMPONEN KIMIAWINYA, SERTA PROSES YANG TERJADI PADA SEL Sel Prokariotik ( Tidak Memiliki Membran...
-
Augmentasi adalah salah satu proses pembentukan urine di ginjal setelah filtrasi dan reabsorbsi . Proses augmentasi menekankan pada pembuang...
-
Dina, anak saya baru kelas 5 SD, dan berumur 11 tahun. Pada suatu pagi hari ketika ia ke kamar mandi mau buang air kecil, dia melihat berca...
-
note: KASBON adalah surat bukti yang digunakan suatu perusahaan untuk bukti apabila suatu pegawai atau karyawan telah meminjam uang pada pe...
