Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day setiap tanggal 5 Oktober di seluruh dunia ditetapkan oleh Unesco bertepatan dengan dikeluarkannya Recommendation concerning the Status of Teachers oleh konferensi khusus antar pemerintah yang diselenggarakan oleh Unesco dan ILO.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh dua badan dunia yang menangani pendidikan dan ketenagakerjaan tersebut berisi 13 bab dan 146 pasal yang mengatur soal pekerjaan profesi guru tanpa diskriminasi dan menempatkan posisi guru sangat strategis dan bermartabat.
Bercermin pada rekomendasi status guru yang telah dikeluarkan 43 tahun yang lalu, nampaknya kondisi kerja yang dapat mendorong kualitas guru untuk menciptakan pendidikan yang bermutu di Indonesia, khususnya guru swasta dan honorer /Non-PNS (guru kontrak, guru bantu, guru sukarelawan) masih jauh dari harapan. Mereka masih mengalami diskriminasi.
Padahal diskriminasi dalam pekerjaan secara konstitusional jelas-jelas tidak dibenarkan. Tetapi diskrimansi terhadap guru swasta terjadi di beberapa Kota/kabupaten. Guru swasta tidak mendapat tunjangan daerah karena tersandung Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 yang intinya melarang seluruh kabupaten/kota di Indonesia memberikan tunjangan kepada pegawai non-PNS.
Untuk memperbaiki buruknya kondisi kerja yang diperoleh guru selama ini maka Dewan Pembina Pusat Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyampaikan sikap supaya pemerintah serius memperbaiki kondisi kerja guru. Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan, Minggu )4/100), menyampaikan FGII menuntut adanya subsidi gaji setara upah minimum provinsi atau kota/kabupaten, dan tunjangan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek)) untuk guru-guru swasta dan honorer /Non-PNS yang dibayarkan oleh negara/pemerintah.
Selain itu, para guru menuntut komitmen negara (pemerintah, pemda/pemkab/kota dan DPR/DPRD) untuk wajib memberikan perlindungan kepada guru,menghaapuskan sistem kerja kontrak bagi guru swasta dan honorer Non-PNS. WAkil rakyat di DPR RI yang baru dilantik diminta untuk merevisi pasal-pasal diskriminatif dalam Undang-Undang Guru dan mendesak pemerintah menghapus pasal-pasal diskriminatif dalam PP Guru. (KOMPAS.com)
-
Dapat sahabat download perangkat pembelajaran berupa RPP dan SILABUS berkarakter disini, dari beberapa mata pelajaran SMA/MA antara lain: ...
-
Ilmupengetahuanalam.com-Berbagai Jenis Tumbuhan Meranggas dan Fungsinya- Meranggas adalah luruh secara massal (tt dedaunan), baik krn sebab...
-
Dalam Pelajaran Matematika ada salah satu materi yang membahas tentang Aritmatika Sosial, materi ini tidak sulit lo teman-teman,...
-
Pada lalat buah Drosophila, mata bentuk bintang adalah Heterozigotik, yang menunjukkkan ekpresi adanya gen letal.Dua lalat bermata bintang...
-
Daftar Info Beasiswa Terbaru Dalam & Luar Negeri No Beasiswa Deadline 1 beasiswa FULL di Bocconi University MILAN ITALIA, mau? :) 11 M...
-
Berikut beberapa file yang dapat didownload yang meliputi: Buku Rapor, Panduan Teknis Penilaian Kelas, Panduan Teknis Pengisian Nilai, Bahan...
-
Dapat sahabat download perangkat pembelajaran berupa RPP dan SILABUS berkarakter disini, dari beberapa mata pelajaran SMP/MTs antara lain: ...
-
Bulan ini Agustus sebentar lagi merayakan hari ulang tahun Indonesia ke 70 untuk itu ane akan membagikan lirik lagu wajib nasional lengkap ....
-
Dapat sahabat download perangkat pembelajaran berupa RPP dan SILABUS berkarakter disini, dari beberapa mata pelajaran SMA/MA antara lain: ...
-
Pengertian Makanan dan Fungsinya - Makanan adalah segala sesuatu yang dapat dimakan dan setelah dicerna serta diserap tubuh akan berguna bag...
