Sampah, tanggung jawab siapa ?

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan : “Setiap manusia mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan hak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Selanjutnya:”Setiap manusia berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.”

Sebagai wakil Allah SWT di bumi, kita mendapat titipan memelihara apa yang ada di bumi. Kita diberi Allah SWT makanan, pakaian, rumah, semuanya dari hasil bumi. Lalu apakah pantas kita kembalikan sebagai sampah dan racun yang merusak bumi?

Data dari berbagai Negara menunjukkan bahwa yang lebih banyak menjadi korban pencemaran lingkungan adalah perempuan dan anak2. Berbagai bahan kimia rumah tangga lebih banyak dihirup perempuan dan anak2 yang berada di rumah. Sedangkan gas beracun yang terkumpul pada ketinggian kurang dari 1 meter, lebih banyak dihirup anak-anak. Tidak terpeliharanya bumi, mengakibatkan jumlah penderita kanker, asma dan anak2 autis setiap tahun makin meningkat.

Karena kurangnya kesempatan mendapat informasi atau penyuluhan tentang pencemaran dan perusakan lingkungan, peranan perempuan masih belum telihat nyata. Perempuan bisa dan wajib berperan dalam melestarikan lingkungan hidup. Mulailah dari diri kita sendiri, lalu menularkan kepada keluarga dan lingkungan terdekat kita. Merubah pola hidup tidak mudah, akan tetapi harus kita mulai dari sekarang. Tentu kita tidak ingin anak-cucu kita beberapa tahun lagi menjadi generasi yang fisiknya lemah, intelegensianya rendah, karena menghirup udara tercemar atau makan makanan tercemar.
Anak-anak sejak usia dini perlu mendapat pendidikan lingkungan, agar memiliki pola hidup yang berwawasan lingkungan. Istilah sekarang adalah pola hidup hijau.

Pola hidup hijau adalah perilaku yang menganut kaidah 4R yaitu : Reduce ( mengurangi pemakaian), Reuse ( menggunakan kembali ), Recycle ( mendaur ulang ) dan Replant ( menanam kembali ).

Di rumah tangga, banyak kegiatan perempuan yang menghasilkan limbah. Setiap belanja, kita membawa pulang tas-tas “kresek”. Isinya pelbagai barang belanjaan dalam kemasan plastic atau kaleng. Ada makanan, detergen, pembersih, pewangi, setelah habis isinya menjadi sampah, yang disebut sampah anorganik.

Di dapur potongan sayuran, kulit buah, sisa makanan, adalah sampah organic rumah tangga sehari-hari yang selalu ada. Kalau tidak segera ditangani akan membusuk, menimbulkan bau dan mengundang lalat, semut, kecoa, tikus, kucing dll. Di halaman, daun-daun yang luruh, potongan tanaman, adalah sampah organic juga.

Komposisi sampah rumah tangga, yang terbanyak adalah sampah organic (60-70%), sampah non-organik yang masih dapat didaur ulang 20%. Sisanya sekitar 10% adalah sampah non-organik yang tidak dapat didaur ulang ( misalnya pampers, plastic Styrofoam) dan bahan berbahaya ( batere bekas dll).

Mengapa kita tidak merubah kebiasaan ‘membuang’ menjadi ‘mengelola’?